RPP

PENGERTIAN RPP ,TUJUAN ,PRINSIP , DAN KOMPONEN RPP

  A.    Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. Pada hakikatnya, RPP merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran, sehingga para guru tidak kewalahan dalam menentukan materi pelajaran yang akan dibahas.
        Dalam pembuatan RPP, maka perlu mengkoordinasikan komponen pembelajaran, seperti: kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian. Kompetensi dasar berfungsi untuk mengembangkan potensi peserta didik, materi standar berfungsi untuk memberi makna terhadap kompetensi dasar, indikator hasil belajar berfungsi untuk memperlihatkan keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi untuk mengukur pembentukan kompetensi, dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum tercapai.
        Berdasarkan Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tanggal 23 November 2007 tentang standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, bahwa pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. RPP disusun untuk setiap Kompetensi Dasar (KD) yang dapat dilakukan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan pelajaran disatuan pendidikan. 

    B.     Tujuan Pembuatan Rencana Proses Pembelajaran (RPP)
        Rencana Proses Pembelajaran (RPP ) disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang RPP untuk setiap peretmuan yang disesuaikan dengan penjadwal pelajaran di suatu pendiikan. 
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk:
1)   Mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar.
2)   Memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, kemampuan pendidik dan fasilitas yang dimiliki sekolah.
3)   Dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana. 

C.  Prinsip Prinsip Rencana Proses Pembelajaran (RPP)
Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari:
1)      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
2)      Bersifat fleksibel
3)      Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
4)      Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
5)      Disusun untuk setiap kompetensi dasar.
6)      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut RPP.
7)      Keterkaitan dan keterpaduan.
8)      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. 

D.      Komponen-komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Adapun komponen komponen dalam rencana pelaksanaan pembelajaran adalah, sebagai berikut:
1.    Identitas Mata Pelajaran
Identitas mata pelajaran meliputi, satuan pendidikan, kelas, semester, program-program keahlian, tema materi yang dibahas, dan jumlah jam petermuan.

2.    Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi atau kemampuan minimal peserta didik dalam menguasai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.    Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.    Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
5.    Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.      Materi Pembelajaran
Memuat fakta, konsep, prinsip, prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir uraian sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.        Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan guru hendaknya dapat menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang kondusif agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, karakteristik dari setiap indikator, dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9.        Kegiatan Pembelajaran
a.    Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.    Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan peserta didik.
c.    Penutup
Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10.    Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standar penilaian.
11.    Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkna pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. 

A.    Kesimpulan
1)   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. Pada hakikatnya, RPP merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran, sehingga para guru tidak kewalahan dalam menentukan materi pelajaran yang akan dibahas.
2)   Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk:Mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar.Memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
3)   Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari:Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. Bersifat fleksibel. Mendorong partisipasi aktif peserta didik. Mengembangkan budaya membaca dan menulis.Disusun untuk setiap kompetensi dasar.Memberikan umpan balik dan tindak lanjut RPP.Keterkaitan dan keterpaduan.Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
4)   Adapun komponen komponen dalam rencana pelaksanaan pembelajaran adalah, sebagai berikut:Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Alokasi Waktu, Metode Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran.
5)   Langkah-langkah dalam menyusun RPP sebagai berikut: Mengisi kolom identitas. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan. Menentukan SK, KD, dan indikator yang akan digunakan (terdapat pada silabus yang telah ditetapkan). Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan indikator yang telah ditentukan. Lebih rinci dari KD dan indikator, pada saat-saat tertentu indikator sama dengan tujuan pembelajaran karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi. Menentukan karakter siswa yang akan dikembangkan. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok atau pembelajaran yang terdapat dalam silabus materi ajar merupakan uraian dari materi pokok atau pembelajaran. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal inti, dan akhir.Menentukan alat atau bahan atau sumber belajar yang digunakan.Menyusun kretiria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dll.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kurikulum

RPP